Yang dimaksud dengan Kutub as-Sittah; adalah ash-Shahihain, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah.
Yang dimaksud dengan kitab Sunan adalah kitab yang ditulis dengan mengikuti urutan bab fiqh, seperti Iman, Thaharah, salat, zakat, dan seterusnya, dan kebanyakan berisi hadis marfu’, sedikit dan jarang sekali memuat khabar mauquf(Ar-Risalah al-Mustathrafah, al-Kutabi, h.32, dengan perubahan redaksi .
SUNAN ABU DAWUD
Penyusunnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats bin Ishaq al-Azdi as-Sijistani. Beliau mengkhususkan kitabnya dengan hadis-hadis hukum, di dalamnya tidak terdapat kitab zuhud dan fadha-ilul a’mal. Di dalam surat beliau kepada penduduk Makkah, dalam mengomentari kitabnya sendiri (h.34), beliau berkata, “Dan tidaklah aku menyusun di dalam kitab as-Sunan ini melainkan hadis-hadis hukum, tidak aku masukkan kitab zuhud, fadha-ilul a’mal dll”
Kitab beliau yang bernama as-Sunan adalah salah satu kitab yang sangat dibutuhkan, hanya saja beliau tidak mempersyaratkan derajat sahih untuk hadis yang tercantum di dalamnya. Sehingga di dalamnya berisi hadis sahih, hasan, shalih, dla’if, dan munkar.
Beliau juga tidak mempersyaratkan disebutkannya semua hadis tentang suatu bab, tetapi hanya dipilihkan yang bermanfaat saja, dan kadang-kadang beliau menyebutkan satu hadis dari jalan yang berbeda-beda karena ada ziyadah, baik dalam matan maupun sanad. Dan kadang-kadang pula dibicarakan pada sebagian hadis tentang i’lalnya, menyebutkan ikhtilaf (perbedaan) perawinya.
Beliau telah membicarakan kitab Sunannya secara terperinci di dalam surat yang beliau tulis untuk penduduk Makkah. Ini adalah surat yang sangat bermanfaat, semoga Allah swt. Memberikan rahmat kepada beliau dengan rahmat yang luas.
* * *
JAMI’ AT-TIRMIDZI
Penyusunnya adalah Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah, bin Musa bin adh-Dlahhak as-Sulami, al-Bughi, at-Tirmidzi. Beliau mengalami kebuta-an di akhir usianya.
Sebagaimana yang telah saya baca di dalam suatu manuskrip kitab Jami’ yang mu’tamad, yang benar kitab Imam Tirmidzi bernama al-Jami’ al-Kabir. Kemudian ada yang menyebutnya secara berlebihan dengan nama al-Jami’ ash-Shahih, tetapi nama inilah yang masyhur. Hanya saja, di dalam kitab ini terdapat sejumlah hadis dla’if, munkar, dan maudlu’.
Tirmidzi adalah murid Imam Bukhari, dan pengikut beliau dalam metode penulisan hadis. Beliau juga banyak menukil pendapat Imam Bukhari dalam membicarakan kondisi periwayat, sima’ (cara mereka mendengarkan hadis), dan i’lal terhadap hadis periwayat tersebut.
Metode penulisan Kitab Jami’ ini berbeda dengan metode yang digunakan oleh Abu Dawud dalam menuliskan kitab Sunan, khususnya at-Tirmidzi memasukkan bab-bab tentang zuhud dan fadha-ilul a’mal, bab yang tidak dicantumkan di dalam Sunan Abu Dawud.
Kitab ini adalah kitab yang menyeluruh, besar manfaatnya, terkumpul di dalamnya ilmu riwayah hadis, dirayah, i’lal, ahwal rijal, dan madzhab-madzhab ahli ilmu dalam bab fiqh. Hanya saja at-Tirmidzi di dalam kitabnya ini menggunakan istilah-istilah tersendiri untuk menyebut status kualitas hadis-hadisnya. Tindakan ini memungkinkan terjadinya perbedaan pengertian dengan para ulama’ lainnya. Istilah itu antara lain hasan sahih, hasan gharib, hasan sahih gharib, atau hasan laisa isnaduhu bidzalika al-qaim (hasan tetapi sanadnya tidak lurus).
Di dalam buku ini bukan tempatnya untuk menjelaskan maksud dari istilah-istilah tersebut. Saya telah membahasnya secara sederhana di dalam Syarah (penjelasan) terhadap kitab al-Mauqidhah karya adz-Dzahabi, dan al-Hasan fi mizan al-Ihtijaj. Dan kadang-kadang at-Tirmidzi terlalu sembrono dalam menentukan status tersebut, dengan segala perbedaannya, sebagaimana telah saya jelaskan di dalam beberapa tulisan.
Secara umum kitab ini termasuk kitab yang sangat bermanfaat.
* * *
SUNAN AN-NASA’I
Penyusunnya adalah Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali bin Sinan bin Bahr bin Dinar Abu ‘Abdurrahman an-Nasa’i.
Di dalam kitab sunan ini terdapat hadis sahih, dla’if, dan sangat dla’if.
Adalah suatu kesalahan apabila ada yang menganggap hadis dalam Sunan an-Nasa’i semuanya sahih. Di dalam kitab ini ada ungkapan terhadap sebagian hadis yang tidak difahami dengan baik kecuali oleh orang yang telah diberikan ilmu dan pengetahuan oleh Allah. Di dalam kitab ini terdapat pembahasan tentang i’lal dan perbedaan pendapat. Kitab ini terhadap kitab-kitab sunan bagaikan satu mutiara di dalam untaian permata.
Apabila disebut Sunan an-Nasai saja maka yang dimaksudkan adalah Sunan al-Mujtaba, yaitu sunan karya beliau yang Sughra, Beliau juga memiliki Sunan Kubra. Kitab al-Mujtaba bukanlah kitab hasil ringkasan murid beliau, Ibnu as-Suni, sebagaimana didakwakan oleh sebagian ulama. Al-Mujtaba’ adalah karya beliau dan hasil seleksi beliau. Allahu a’am.
* * *
SUNAN IBNU MAJAH
Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, ar-Rabi’iy al-Qazwainiy.
Kitab beliau ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadis terdahulu. Di dalam kitab ini terdapat banyak hadis-hadis dla’if, dan sejumlah hadis.
Catatan;
Apabila ahli hadis mengatakan, “Hadis yang diriwayatkan atau dikeluarkan oleh as-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadis yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah.
Dan apabila dikatakan, “Diriwayatkan atau dikeluarkan oleh al-Arba ’ah”, maka yang dimaksudkan adalah Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah.
* * *
MUWATHTHA’ IMAM MALIK
Kitab Muwaththa’ adalah, kitab yang ditulis dengan urutan sesuai bab-bab fiqh, hanya saja berbeda dengan kitab Sunan dari segi kandungan kadis marfu’, mauquf dan maqthu’
Imam Malik adalah Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir bin Amru bin al-Harits, Abu Abdillah al-Madaniy, syaikhul Islam, dan Imam Darul Hijrah.
Muwaththa’ memuat hadis sahih yang jumlahnya sangat besar, dan sedikit hadis dla’if. Di dalamnya terdapat kata mutiara yang tidak ada hukumnya kecuali apabila jelas sanadnya.
Tentang kitab ini Imam Syafi’i berkomentar, “Aku tidak mengetahui adanya kitab yang paling sahih setelah kitabullah, selain dari muwatha’ karya Imam Malik”. Komentar Imam syafi’i ini dikemukakan sebelum adanya kitab shahih Bukhari dan Muslim. Sebab ummat telah sepakat bahwa kitab yang paling sahih setelah Alqur’an adalah shahihaini.
Di dalam kitab al-Muwaththa’ ada pendapat-pendapat dan hukum-hukum menurut imam Malik yang harus dipegangi dengan kuat.
* * *
MUSNAD IMAM AHMAD
Musnad adalah kitab yang disusun oleh pengarangnya dengan mengurutkan daftar nama shahabat, lalu ditampilkan hadis-hadis yang periwayatannya sampai kepadanya, dari seorang shahabat tertentu di dalam musnad shahabat tersebut, kemudian shahabat lain di dalam musnad shahabat lainnya. Demikianlah kitab ini disusun, dengan mengesampingkan tema hadis.
Kitab musnad yang paling terkenal, paling luas, paling banyak manfaatnya adalah Musnad Imam Ahmad bin Hanbal. Ada yang mengatakan, kitab ini memuat sekitar 40.000 hadis, ada yang menyebutkan 30.000 hadis, atau mendekati angka tersebut. Sesungguhnya naskah Musnad Imam Ahmad yang sudah dicetak berulang-ulang kandungan hadisnya mencapai 27.688 buah hadis. Allahu A’lam bish-Showab.
Kitab ini memuat hadis sahih, hasan dan da’if, bahkan di dalamnya terdapat pula beberapa hadis maudlu’, meskipun hanya sedikit, tidak seperti pengakuan sebagian orang yang menyangka tiada hadis maudlu’ di dalam kitab ini.
Kitab ini merupakan salah satu kodifikasi hadis yang sangat diperlukan, oleh ummat Islam. Penyusun memulai kitabnya dengan musnadnya 10 orang shahabat yang telah dijanjikan sorga, didahulukan Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar, Utsman, Ali, kemudian shahabat yang lainnya yang termasuk sepuluh itu. Kemudian disebutkan hadis Abdurrahman bin Abu Bakar, kemudian tiga hadis dari tiga orang shahabat, kemudian musnad ahlul Bait,dia menyebutkan hadis-hadis mereka, demikian seterusnya sampai tuntas dengan hadis Syidad bin al-Had ra .
Sumber